Gudang Narkoba di Cikarang Digerebek BNN

0
849

POSBUMI.COM, BEKASI- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggerebek sebuah gudang narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (28/5/2020).

Sebanyak 100 kilogram narkoba jenis sabu dan 160.000 pil ekstasi berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.

“Ini merupakan hasil pengintaian kami dan berhasil menangkap seorang tersangka yang berencana bertransaksi di lokasi kejadian,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya.

Penggerebekan ini berawal dari tertangkapnya tersangka insial A (33) di lokasi pertama tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra, Jalan Industri Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis siang.

Tersangka A mengendarai mobil boks diduga hendak bertransaksi narkoba. Tersangka ini telah diintai lebih dari satu pekan sebelum ditangkap. Kemudian BNN meringkus A bersama mobil boks yang dikendarai.

Saat digeledah, BNN menemukan sebanyak 66 paket sabu besar dengan total berat diperkirakan mencapai 60 kilogram.

Sabu itu dibungkus dalam karung beras bersama sejumlah karung berisi beras lainnya untuk mengelabui aparat.

“Awal pemeriksaan, yang bersangkutan memang mengaku hanya mengirim beras namun setelah digeledah, kami temukan sabu,” kata Arman.

Dari penangkapan di lokasi pertama, petugas kemudian mendalami hingga akhirnya menemukan lokasi penyimpanan narkoba lainnya di sebuah rumah di Desa Jayamukti, Cikarang Pusat. Di lokasi tersebut, BNN menemukan sebanyak 16 paket berisi pil ekstasi berjumlah masing-masing 10.000 butir.

“Total ada 160.000 butir ekstasi yang kami temukan. Kami temukan kembali barang bukti sabu lainnya yang jika ditotal berat brutonya diperkirakan ada 100 kilogram,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, narkoba dalam jumlah besar ini diyakini berasal dari Malaysia. Narkoba itu dikirimkan ke Indonesia untuk diedarkan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti 100 kg sabu dan ratusan ribu butir ekstasi dibawa ke Kantor BNN di Cawang, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here