POSBUMI.COM, BANYUWANGI – Adanya pungutan tambahan tiket jerambah sebesar 4000 rupiah, di kawasan penyebrangan ASDP (Angkutan Sungai Dan Perahu) Ketapang – Gilimanuk, tepatnya di Dermaga LJM, membuat supir truk resah dan keberatan. Pasalnya tiket jerambah ini di luar tiket resmi dan wajib dikeluarkan para supir truk untuk dapat melintas.
Yang membuat keluhan supir truk menjadi-jadi, dikarenakan pungutan liar ini sudah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Kurang lebih puluhan tahun hal seperti ini dirasakan supir truk. Padahal seharusnya tiket jerambah itu menjadi tanggung jawab pihak ASDP dan sudah termasuk dalam tiket resmi.
Namun pihak ASDP tak menghiraukan keluhan ini dan terkesan membiarkan praktek pungutan liar ini terus berjalan. Akhirnya, POSBUMI.COM pun mendapatkan informasi bahwa tiket jerambah yang harus dibayarkan berada di bawah pengawasan Jamhari selaku Ketua Asosiasi yang beranggotakan kurang lebih 48 personil dan mereka pula yang menarik ongkos tiket jerambah tersebut.
POSBUMI.COM pun menghubungi Jamhari lewat telepon, pada Senin (06/04/2020) malam, untuk mengkonfirmasi kebenaran tersebut. Jamhari berdalih bahwa yang praktek yang dijalaninya ini sudah mengantongi ijin dan perjanjian dengan pihak ASDP dan pengurus setempat, termasuk pihak desa.
“Kami sudah mengantongi ijin dan dari setiap bulan hasil dari tiket jerambah pun kami bagikan,” ucapnya.
Jamhari menegaskan sekali lagi, bahwa dari 4000 per tiket yang dibayarkan supir truk, sebagian diberikan lagi pada pihak ASDP dan Desa.
“Per bulan kami menyetor pada pihak ASDP dan Desa di kisaran 400 ribu,” tuturnya.
Menariknya, Jamhari mengaku bahwa tindakan Asosiasinya ini dibawah pengawasan salah satu dewan DPRD Banyuwangi, selaku pembina di Asosiasi yang dipimpinnya. Dan diakhir wawancara, Jamhari meminta hal yang mencengangkan, agar pihak media tak membuka ke publik.
“Jangan sampai mencuat ke publik. Saya berani mengeluarkan 1 juta per bulan ke media,” tutupnya.
POSBUMI.COM di hari yang berbeda mengkonfirmasikan temuan ini pada pihak ASDP, tepatnya pada Heru selaku Manejer Operasional di Dermaga LJM. Heru dalam penjelasannya, membantah bahwa pihaknya tak pernah memberikan ijin akan adanya pungutan tiket jerambah tersebut.
“Itu diluar kewenangan ASDP. Apapun yang dilakukan Asosiasi tersebut, bukan tanggung jawab kami,” tegasnya.
Dengan temuan yang berhasil Posbumi dapatkan dari berbagai pihak berikut rekaman yang dimiliki, kesan pembiaran ini sangat jelas terlihat dan terkesan ada kolabirasi satu sama lainnya, yaitu antara pihak Asosiasi, ASDP, Desa dan Ketua Dewan DPRD Banyuwangi Made Cahyana Negara yang namanya tercantum sebagai pembina di Asosiasi pimpinan Jamhari.
Tetapi sayangnya, Posbumi belum dapat menemui Made Cahyana Negara untuk mencari tahu kebenaran dirinya sebagai pembina.
( RED )