POSBUMI.COM, JAKARTA – Pada situasi pandemi COVID-19 saat ini, masyarakat harus lebih berhati_ hati dan waspada segala bentuk kejahatan. Diantaranya kejahatan jalanan penjambretan , begal dan modus penipuan.
Baru-baru ini kejadian modus penipuan yang berkedok keluarganya meminta transfer kiriman uang melalui ATM, dengan tujuan keluarga yang ditangkap Polisi akan dibebaskan.
Korban penipuan modus keluarga ditangkap Polisi menimpa seorang ibu rumah tangga bernama TWS, warga Pulogebang Cakung, Jakarta Timur. Korban diminta mentransfer uang sebesar Rp 2.000.000, kepelaku dengan No Hp. Karena panik korban lalu mengirim melalui LINK sebuah BANK sebesar Rp 1.400.000 ke pelaku, karena uang yang dimiliki korban cuma ada sebesar itu.
Kejadian modus penipuan ini telah dilaporkan korban melalui Call centre 110 untuk ditindak lanjuti.
( TJS )