Ingin Surat Bebas Covid-19.? Harus Bayar Rp 300 Ribu

0
756

POSBUMI.COM PEMALANG – Permintaan rapid test bebas dari (Covid-19) untuk syarat bisa kembali ke tempat kerja atau perantauan cukup memberatkan para pemudik. Di Pemalang, untuk satu kali rapid test, pihak rumah sakit membandrol mulai Rp 300.000.

Tidak mudah rupanya masyarakat yang akan kembali ke perantauan khusunya ke Ibukota Jakarta.

Selain harus memiliki izin tertulis dari tempat bekerja, para pemudik yang akan kembali ke perantauan harus dilengkapi surat sehat hasil rapid test bebas (Covid-19) dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik.

Di Kabupaten Pemalang, jumlah pemudik saat menjelang Idul Fitri berada pada peringkat ke dua se Jawa Tengah atau hampir 100 ribu orang, hal itu diakui Bupati Pemalang DR.H.Junaedi, SH.MM selaku Ketua gugus tugas (Covid-19) yang mendapatkan laporan dari Posko (Covid-19) di Desa-desa dan kelurahan.

Indah (35) warga Kecamatan Petarukan, yang kerja sebagai buruh pabrik di Tangerang-Banten, mengurungkan niatnya untuk melakukan rapid test, alasannya biaya yang dikeluarkan untuk rapid test dianggap cukup mahal.

Selain itu, ia juga takut jika hasil rapid test-nya hasilnya reaktif dan mengharuskannya diisolasi di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Menurut Indah, 3 Juni 2020, dirinya harus masuk kerja di perusahaan yang memproduksi alat rumah tangga itu. “Biayanya mahal, 350.000 bisa untuk ongkos naik travel, tapi jika biaya itu bisa diganti surat miskin dari desa, itu mungkin bisa membantu,” katanya.

Terkait membludaknya masyarakat yang menginginkan rapid test sebagai bekal kembali ke tempat kerja, pihak rumah sakit pemerintah dalam hal ini RSUD M Ashari contohnya, mengakui ada patokan harga khsusus bagi warga yang menginginkan rapid test secara mandiri yaitu Rp 399.700/orang.

“Untuk permintaan rapid test mandiri yang memang diperlukan untuk persyaratan perjalanan, pihak RSUD sebatas memfasilitasi,” kata Direktur RSUD M Ashari dokter Sunardo Budi Santoso Sabtu, 30 Mei 2020 saat di hubungi dari awak media melalui telp seluler.

Ada pengecualian, kata Sunardo, untuk masyarakat yang sudah ditetapkan kesehatannya sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pihak rumah sakit tidak memungut biaya sepeserpun alias gratis. Ucap Sunardo,

Menurut Ujianto MR, SH atau biasa di sapa U-ut dari Fraksi Golkar ketika dihungi melalui telp selulernya dari awak media menanggapinya bahwa,

“ Jika persoalan dalam situasi seperti ini, Dimana semua sendi kehidupan terganggu, terutama perekonomian. Maka mestinya hal itu jangan di lakukan munculnya harga-harga itu. Meskipun negara telah melakukan rapid test secara gratis di berbagai titik ( tempat ) dimana konsentrasi secara massa ada di sana,masjid,mall,pasar,swalayan serta tempat tempat lain.

” Itu memang harus kita akui masih banyak masyarakat yang mampu, Akan tetapi tentang iklan layanan yang sudah tersebar di berbagai penjuru itu, sangat melukai kondisi rakyat kecil yang saat ini sedang mempriatinkan.Kata U`ut.

Di tambahkan. Hal yang sangat kontradiktif adalah kenapa para anggota DPRD dan beberapa ASN bisa bebas biaya.Terang U`ut.

Sementara di layanan negara untuk masyarakat,justru malah rakyat yang terbebani.” Ini kan lucu.katanya sambil menambahkan,mungkin itu sudah tercetak dengan design yang begitu artistik.

( A`IDIN & TIM )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here