POSBUMI.COM,JAKARTA- Mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nuhardi sempat terlacak lima kali saat melakukan shalat dhuha. Namun buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.
Hal ini seperti diungkapkan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (03/5).
Sumber IPW menyebut, KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah- pindah mesjid saat melakukan shalat dhuha.
“Setidaknya sudah ada lima mesjid yang terus dipantau. Sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap,” kata Neta
IPW berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran 2020, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat.
Bagaimana dengan Harun Masiku? Sumber IPW mengatakan, anggota Demokrat yang hengkang ke PDIP itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi.
“Harun terakhir terlacak saat Menkumham mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri, padahal KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta. Tapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi,” ucap Neta.
Sumber lain IPW justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas. Tapi sumber itu tidak menjelaskan, apa penyebabnya. Terlepas dari sinyalemen itu IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya.
“Setelah tertangkap, baik Nurhadi maupun Harun, KPK harus memajangnya dalam jumpa pers, seperti KPK memanjang Ketua DPRD Muara Enim yang berhasil ditangkap,” tegas Neta .
Namun tambah Neta, aksi memajang tersangka patut didukung semua pihak agar ada efek jera. Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba dan kriminal jalanan yang tertangkap.
IPW mendukung cara kerja KPK saat ini dimana lembaga anti rasuha bekerja secara senyap dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan.
“Tidak seperti KPK sebelumnya, yang sibuk jumpa pers mentersangkakan orang tapi kasusnya tidak berjalan dan yang bersangkutan ditersangkakan bertahun tahun tanpa ada kejelasan,” ujarnya.
IPW menyebut, cara kerja KPK lama yang mengkriminalisasi, menzalimi, dan membunuh karakter tersebut harus ditinggalkan KPK baru. Sebab cara cara biadab itu melanggar HAM.
Jika sesorang sudah jadi tersangka korupsi seharusnya segera ditahan dan kasusnya diselesaikan di pengadilan agar ada kepastian hukum.
“KPK baru jangan mau mendengarkan orang orang syirik dan kelompok sakit hati yang kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK baru,” sambungnya.
IPW juga berharap KPK pimpinan Komjen Firli segera mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU. Jika sidangnya sudah selesai, pihak- pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK, meskipun itu misalnya elit partai yang berkuasa. Kemudian dipajang dalam jumpa pers.
Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim harus menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus l-kasus korupsi ke depan.
“KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK. Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu,” imbuhnya.