POSBUMI.COM,KOTA TANGERANG – Jacksani, Ketua Pemuda Kota Tangerang, angkat bicara mengenai revisi Undang-Undang Penyiaran dan Pers. Ia menegaskan bahwa media massa memiliki peran penting sebagai penyambung komunikasi publik, kontrol sosial, dan pilar demokrasi.
“Media massa bukan hanya penyebar informasi, tetapi juga wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran kepada pemerintah,” ujar Jacksani.
“Media massa juga berperan dalam menyebarkan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.” Ucap Jacksani.
Jacksani memahami kekhawatiran masyarakat terhadap penambahan aturan dan peraturan baru.
“Masyarakat sudah pusing dengan banyaknya jebakan aturan dan peraturan,” ujarnya.
“Kita harus berhati-hati dalam membuat undang-undang baru, agar tidak justru membatasi ruang gerak media massa.” Tambahnya.
Jacksani menyerukan aparat legislatif dan yudikatif untuk memberikan dukungan penuh terhadap kontrol sosial yang dilakukan oleh media massa. “Kontrol sosial yang konstruktif dapat membantu pemerintah dalam memperbaiki kinerja dan kebijakannya,” ujarnya.
Jacksani menegaskan bahwa keberadaan berita positif dan berita negatif merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan dunia.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang objektif dan berimbang,” ujarnya.
“Media massa harus mampu menghadirkan berita yang akurat dan berimbang, agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat.”ucapnya juga.
Jacksani mendorong agar fokus dalam upaya perbaikan tidak hanya pada revisi undang-undang, tetapi juga pada perubahan moral, etika, dan amanah para pejabat publik. “Pejabat publik harus memegang teguh sumpah jabatannya dan mengamalkannya dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Jacksani mengakui bahwa krisis kepercayaan terhadap pejabat publik merupakan kenyataan pahit yang harus dihadapi.
“Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan ketidakadilan,” ujarnya.
“Sebelum terlambat, mari kita bersama-sama berbenah diri dan menciptakan kontrol sosial yang efektif melalui media massa,” ajak Jacksani.
“Kontrol sosial yang konstruktif dapat membantu mengingatkan pejabat publik untuk menjalankan tugasnya dengan amanah dan bertanggung jawab.” Ucapnya.
Jacksani menekankan bahwa berbenah diri dan introspeksi diri merupakan langkah yang jauh lebih baik daripada sekadar membuat undang-undang baru.
“Undang-undang tanpa moral dan etika yang baik tidak akan mampu menyelesaikan masalah,” ujarnya.
“Mari ciptakan Indonesia yang lebih baik dengan pejabat publik yang amanah dan bertanggung jawab, serta media massa yang bebas dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya,” tutup Jacksani.