POSBUMI.COM,KAB.TANGERANG – Terkait data sistem penyaluran pupuk bersubsidi dengan nama kios Padi mas di Desa Gandaria Kelebet Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, janggal Patut dipertannyakan, (06/03/2024).
mencuat bukti surat pengunduran diri yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai PT Naga Jaya terhadap pemilik kios
Inisial L Warga Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya mengatakan, ” benar saya belum lama ini mengajukan untuk menjadi penyalur pupuk di Desa Gandaria ini, dengan persyaratan lengkap, anehnya saya di buatkan surat pengunduran diri oleh pegawai pihak PT Naga Jaya awalnya saya tidak mau menandatangani lalu dengan merasa kecewa saya tanda tangani surat itu,
“beberapa hari ini saya didatangi petani wilayah kami untuk menebus pupuk bersubsidi katanya sudah di kirim jangankan dikirim lihat karungnya pun tidak, dengan mengajukan diri menjadi penyalur saya merasa kasihan terharu tiap musim tanam padi petani disini kebingungan beli pupuk di mana, di musim ini aja gak tau petani beli pupuk dimana, “terangnya.
H.A. Jatnika S. Selaku Kadis Pertanian Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya ia mengatakan,” pengajuan di Tahun 2024 ini Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang lewat data Sinlu sesuai kebutuhan Kelompok Tani yang sudah terdaftar 13,500 Ton sedangkan data yang ditetima menurut Dinas Pertanian dari pupuk Indonesia (PERSERO) hanya Tujuh Rubu Ton, artinya Dinas sudah berupaya untuk Kelompok Tani yang terdaftar di Sinlu,
” Untuk pupuk ada Dua hal yang perlu diketahui Satu Pupuk Bersupsidi Dua Non Supsidi, artinya yang supsidi dengan harga yang terjangkau buat Petani, untuk Petani yang memiliki lahan di bawah 2,5, yang lahannya di atas 2,5 wajib untuk Non supsidi , kios penyalur baik supsidi maupun Non Supsidi itu langsung dari Pupuk Indonesia (PERSERO) yang di ajukan lewat data Dirjen PSP,” H. A Jatnika,
Menanggapi hal tersebut Dedi Iryanto Sekjen Lik-KPK Provinsi Banten saat di wawancari awak media mengatakan,” ini perlu di mengkonfirmasi pihak Distributor PT Naga Jaya dengan adanya surat pengunduran diri yang diduga secara sepihak, dilakukan oknum pegawai ada kejanggalan data pengiriman pupuk bersupsidi, pasalnya data sistem kelompok tani padi mas terdaptar penyaluran sudah di realisasikan , ini aneh malah d suruh mundur, ada apa ini?,
“Masih Dedi, peran penting masarakat khususnya Pemerintah untuk mengawasi jangan sampai ada oknum yang menyalah gunakan,
karena pakta didaerah di lapangan pupuk sulit didapat terutama petani kecil yang garapannya kecil, kalau problem masalah pupuk ini tidat selesai sapai kapanpun tidak akan pernah beres,
“Saya berharap pihak Pemerintah Dinas Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Mabes Polri untuk menindak lanjuti kasus ini, audit Dinas Distributor penyalur pupuk bersupsidi PT Naga Jaya dan Penyuluh Pertanian PT Pupuk Indonesia (PERSERO) dan Dinas Pertanian kabupaten, jangan sampai ada permainan data yang bisa merugikan Negara, karena petani adalah garda terdepan pahlawan di Negara ini,”tegas Dedi.
Hingga berita ini tangang dari pihak PT Naga Jaya dan Pegawai Pupuk Indonesi PERSERO belum dapat di hubungi.(HLN/Tim)