Kantor DPRD KOTIM Batal Digembok

0
1444

POSBUMI.COM, SAMPIT/KALTENG – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (KOTIM) batal digembok. Hal ini dilakukan berdasarkan pertimbangan dari beberapa Fraksi dikarnakan DPRD merupakan Kantor rakyat.

Anggota DPRD KOTIM, Bima Santoso dari Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, anggaran yang rencananya akan dirasionalisasikan sebesar Rp = 11,3 miliar, dikembalikan dengan tidak jelas dan secara diam-diam.

Sangat disayangkan oleh M. Abadi selaku Ketua fraksi PKB. Ada kata secara diam-diam seperti itu. “Maksudnya apa?,” katanya, Jumat (24/4).

Itulah yang sangat disayangkan oleh Bima dan M.Abadi, selain itu juga kami hendak mengajukan intrupsi untuk menanyakan yang dimaksud dengan kata secara diam-diam dan juga mengenai aloksi anggaran selama penanganan COVID-19. Apa saja yang sudah dilakukan.

“Ketua Fraksi M. Abadi saat itu hendak mengajukan intrupsi tapi tidak di beri kesempatan. Tidak lama kemudian pimpinan rapat langsung mengetuk palu bahwa rapat telah selesai,” kata Bima.

Bima menembahkan, apa yang dilakukan oleh Ketua Fraksi PKB sudah benar hal yang wajar pasti sangat mengecewakan, karna semua permaslahan tersebut perlu kejelasan kenapa hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait dengan permasalahan rasionalisasi anggran APBD KOTIM, yang rencananya untuk penanganan masalah COVID-19 tersebut, kita mengetahui adanya rasionalisasi itu, dan berdasarkan surat edaran Bupati Kotawarin Timur (KOTIM).

Sementara dalam ketentuan bahwa pihak Pemerintah Daerah harus saling keterbukaan dalam berbagai hal Eksekutip, dan diberi ruang untuk meresionalisasi APBD , dan jangan sampai mendahului APBD perubahan.

Selain itu juga setiap sesuatu seharusnya berdasarkan persetujuan semua anggota dan jangan sampai hal ini menjadi polemik dan menjadi pertannyaan semua anggota, dan setidaknya diberitahukan kepada DPRD kata M. Abadi, dalam bentuk dokumen surat seperti format dalam lampiran Menteri keuangan bukan melalui surat edaran Kepala Daerah.

Namun sangat disayangkan hal ini yang selalu kami pertanyakan kepada pimpinan DPRD baik sebelum rapat, maupun pada saat rapat, ada apa dan kenapa anggota tidak diberi kesempatan untuk melakukan intruksi kepada Ketua pimpinan rapat tersebut, kerna ada pemahaman bahwa DPRD hanya sekedar diberitahu berkaitan dengan rasionalisasi anggaran APBD sementara sangat jelas dalam SKB Menteri dalam Negeri dan Menteri keuangan nomor 119/2813/SJ….Nomor.177/KMK.07/2020. Tanggal 9 april 2020..pada point kedua belas Dalam Rangka memastikan pelaksanaan penyesuaian APBD Tahun anggaran 2020 pada (hurup B).

DPRD kabupaten agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap proses penyesuain APBD tahun anggaran 2020 pada masing-masing daerah.
Akan tetapi hal itu tidak dilakuksn dan kenapa kami dari Fraksi PKB tidak diberi kesempatan untuk berbicara ketika rapat bersama pihak Eksekutip padahal saya merupakan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, dan sangat jelas disebutkan dalam SKB bahwa DPRD bukan pimpinan DPRD kalaupun didalam SKB tersebut dijelaskan Pimpinan DPRD sudah burang tentu saya paham. Sementara yang perlu diketahui bahwa sampai saat ini saya merasa ada kejanggalan berkaitan pelaksanaan rasionalisasi anggaran ini yang pertama berkaitan dana DAU yang dirasionalilasi dari pusat hanya berjumlah 92 miliar, sementara dalam surat edaran bupati senilai Rp = 119 miliar, yang akan dipangkas dari masing masing termasuk SOPD Sekwan senilai 11 miliar, dan pemotonggan yang 11 miliar.

Hal ini sempat menjadi polemik dari teman temen DPRD, dalam rapat hari ini setelah dibuka pimpinan rapat dan memberi waktu kepada Sekda kotim untuk menjelaskan berkaiatan rasionalisasi anggaran 11 milar, maka Sekda kotim mnjlaskan bahwa anggaran 11 miliar tidak jadi dirasionalisasi namun disampaikan bahwa permasalahan ini cukup hanya peserta rapat ini yang mengetahui maka hal inilah yang menjadi pertanyaan? ketika kami ingin berbicara minta kejelasan dengan pihak pimpinan rapat langsung mengetuk palu maka hal ini patut dipertanyakan kerna ini anggaran APBD sudah barang tentu perlu transparan.

“Kita juga ingin tahu anggaran lain untuk apa,” tegas Abadi

( KR )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here