POSBUMI.COM,JAKARTA– Kapolsek Tambora Polres Metro Jajarta Barat Kompol Iver Manossoh melakukan evakuasi penemuan mayat atas nama korban berinisial EA (49) warga Angke Jaya RT 01/06 Kelurahan Angke, di rumahnya pada Minggu (26/4) sore.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh mengatakan, langkahnya dilakukan lantaran mendapati laporan dari anggotanya perihal penemuan mayat tersebut ke Puskesmas Kecamatan Tambora guna mendapatkan penanganan awal terhadap mayat dengan standar Covid-19.
Namun ketika dihubungi via telepon melalui aplikasi WA Kepala Puskesmas dr. Kristiana menjawab, “Tidak bisa di periksa mengingat kondisi jenazah sudah lebih dari 3 jam,” pesannya.
“Mengingat korban meninggal dunia sekitar 4 jam lamanya dalam kondisi terlantar, dan tidak ada respon dari Puskesmas Tambora maka itu saya langsung memimpin penanganan tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim gabungan Identifikasi Polres Metro Jakarta Barat dan tim reskrim Polsek Tambora,” ucap Iver, Senin (27/04/2020).
Setelah selesai melakukan penanganan di TKP dan berkoordinasi dengan tim palang hitam Petamburan akhirnya mayat EA yang sudah 4 jam lamanya langsung dievakuasi ke RSCM Jakarta guna penanganan lebih lanjut oleh tim medis.
Ia menjelaskan, untuk menghindari terulangnya kejadian yang serupa yakni terlantarnya mayat berjam-jam lamanya dan menjadi tontonan warga sekitar yang trauma dengan kondisi penyebaran Covid-19 saat ini, maka ke depan perlu adanya MoU antara tim Puskesmas Kecamatan dengan Polsek Tambora.
“MoU itu nantinya menyepakati hal-hal yang perlu disepakati bersama misalnya pada saat mana penanganan harus dilakukan secara terpadu atau pada saat mana ditangani secara sendiri-sendiri, sehingga diharapkan ke depan tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran oleh petugas yang berwenang terhadap mayat yang ditemukan dalam kondisi tidak jelas sebab kematiannya, apalagi di tengah kondisi penyebaran Covid-19 saat ini,” imbuhnya.