Ketua LP- KPK Kabupaten Tangerang Surati Dirjen PSLB3 Perihal Ijin PT. Multi Makmur Limbah Nasional

0
450

POSBUMI.COM,KAB.TANGERANG – LP-KPK menyurati Dirjen PSLB3 perihal izin Perusahan Pengangkutan dan pengolahan Limbah B3 atas nama PT Multi Makmur Limbah Nasional berdomisili di jl. Raya raya Kalibaru, Kelor Gaga Kolot, desa, Kelurahan Gaga , kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang – Banten, pada Jumat, (26/04/2024).

Tujuan LP-KPK menyurati karena hasil investigasi tim di lapangan mendapati perusahaan Multy melakukan pengangkutan dan penimbunan di duga limbah B3

Ketika Tim kami melakukan investigasi, terlihat ada angkutan yg diguga membawa limbah masuk ke perusahaan Multy Mamur Limbah Nasional tanpa alat angkutan yg sesuai aturan dalam pengangkutan Limbah B3.,” ujar Thamrin selaku ketua Kabupaten LP-KPK

Yang saya ketahui bahwa alat angkut limbah itu harus berizin yg sering dikenal namanya transporter Limbah B3.,” lanjut Thamrin

Karena itu , Kami selaku lembaga kontrol sosial menyurati Dirjen LSPB3 untuk menanyakan apakah PT. Multy Makmur Limbah Nasional sudah memiliki izin Pertek dan SLO nya.,” lanjut Thamrin

Masih Ketua LP-KPK kabupaten Tangerang, sikap tegas untuk menindak Perusahaan yang nakal dan sengaja tidak mematuhi UU LH yg berlaku.,” tutupnya Thamrin.

(TEAM).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here