POSBUMI.COM,TANGERANG – Ketua Umum LSM Topan RI Sumondang Simangunsong SH MH, dampingi Antonio Simbolon resmi melaporan terkait adanya oknum Anggota Kopasus yang melakukan pengeroyokan ke DENPOM.
Berdasarkan tanda Terima laporan pengaduan NOMOR 1BLP/29/111/2024, pada hari selasa tanggal 25 Juni 2024 sekitar jam 19:00 wib, Antonio Simbolon SH bersama Sumondang Simangunsong SH MH ketua umum LSM topan RI ikut mendampingi Antonio Simbolon SH ke Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer melaporkan kejadian tindak pidana “penganiayaan” yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Kopassus Grup 1 Serang.27/06/2023.
Dalam surat pengaduan itu juga terlihat bahwa identitas oknum Anggota Kopasus NRP belum di ketahui pengaduan di Terima oleh Sertu ADE ARIF.
untuk di ketahui, dugaan penganiayaan ini terjadi pada hari Senin Tanggal 17 juni 2024 sekitar jam 02:00 win dini hari.
Kronologis kejadian Pada hari Senin pukul 02:00 wib dini hari Antonio Simbolon SH dan rekannya Bharata SH di telpon oleh (D) yang pembicaraannya memerintahkan Antonio Simbolon SH dan Bharata SH segera datang ke Mapolsek merak dengan mengendarai kendaraan Roda empat jenis Toyota Innova Reborn warna putih dengan nopol B 2202 BZQ hasil gadai dari E sebesar 40 juta rupiah,
Antonio Simbolon SH saat diwawancara awak media mengatakan,” kedatangan saya bersama rekan Bharata SH bermaksud untuk memediasi terkait kendaraan Roda empat jenis Toyota Innova Reborn warna hitam dengan nopol B 1041 DKR yang di gadai E kepada D sebesar 75 juta rupiah,
“Lanjut Antonio Simbolon SH, sesampainya saya di lokasi ternyata sudah di tunggu oleh E beserta Rekannya yaitu R, dan I, dan tiga orang yang diduga oknum Anggota Kopasus Group 1 mengaku bernama inisial MNT berpangkat PRAKA dan satu rekannya berpangkat mayor, serta satu orang lagi yang belum di ketahui nama dan pangkatnya,”ucapnya.
Kedatangan saya dan rekan-rekan di sambut dengan pengeroyokan yang mengakibatkan luka di bagian leher akibat bekas cekikan yang di lakukan oleh insial MNT yang di bantu oleh rekanya yang berpangkat Mayor dan yang satu lagi rekannya belum di ketahui namanya siapa,”ucap Antonio Simbolon SH,
Dengan adanya Aksi pengeroyokan tersebut Ketua Umum LSM Topan RI Sumondang Simangunsong mengatakan,”Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan serta perampasan 2 unit kendaraan roda empat yang di lakukan oleh E dan rekannya oknum Anggota Kopassus Group 1, saya sudah melaporkan ke DENPOM Serang yang diterima oleh petugas jaga piket,
“Dengan di Terimanya laporan pengaduan ke Polisi Militer, meminta kiranya oknum Anggota Kopasus yang melakukan tindakan penganiayaan harus di tindak menurut hukum militer agar tetap terjaga marwah TNI,” tegas Ketua Umum LSM Topan RI Sumundang Simangunsong.
Herlan/Tim