POSBUMI.COM, KATINGAN-KALTENG – Segala antisifasi dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan masarakat dari penyebaran Virus Corona di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kodim 1015/Sampit beserta jajaran tergabung dalam gugus tugas melaksanakan kegiatan percepatan penanganan penyebaran Covid -19 dengan mendirikan posko diperbatasan wilayah Kabupaten Katingan, dengan Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut disejumlah posko yang sudah ditentukan.
Setiap Kendaraan yang melintas baik yang masuk ke arah, Kabupaten Katingan maupun yang akan keluar menuju Kota Palangkaraya.
Adapun yang kita dilakukan pengecekan kepada setiap orang maupun kendaraan, baik itu roda 2, maupun roda 4, yang akan melinras keluar, masuk tetap kita lakukan pemeriksaan bahkan sampai kita lakukan pemeriksaan hingga ke identitas pemilik kendaraan maupun penumpang, guna memastikan kesehatana serta menyemprotkan disinfektan pada kendaraan serta barang bawaanya memastikan bahwa mereka aman dan terbebas dari wabah Virus Covid .19, apa bila dinyatakan aman kita persilahkan jalan kembali memasuki wilayah Kabupaten Katingan, maupun yang menuju Kota Palangkaraya.
“Pemeriksaan ini sangat penting dilakukan, mengingat penyebaran Covid – 19 ini sudah memasuki wilayah Kalteng, seperti yang terjadi di Kab. Kotim sudah masuk dalam daftar Zona merah dengan adanya pasien posotif corona” ujar Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari S.H. Senin. (06/04/2020) pukul 09.00 Wita, kepada Posbumi.com.
Harapan saya kedepannya dengan di laksanakannya kegiatan razia di Posko disetiap perbatasan wilayah bisa menekan dan memutus penyebaran Covid -19.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secara terus menerus sampai ada keterangan resmi dari Pemerintah pusat sampai Pemerintah Daerah, yang telah menyatakan telah selesai dan bebas dari penyebaran virus corona” pungkas Dandim Sampit, Kalteng.
( Karyani )