Komnas PA: Wabah Covid 19 Mulai Menyerang Anak Indonesia

0
893

POSBUMI.COM,JAKARTA-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut, berdasarkan catatannya bahwa di Indonesia saat ini ditemukan 37 anak dalam kondisi pasien dalam pengawasan (PDP), 1 orang anak meninggal dunia dan 1 anak sembuh dari serangan pandemi Covid 19.

“Di Kabupaten Pulau Samosir dikabarkan sejumlah media di Pangururan ada seorang anak berusia 1 tahun dinyatakan positif terinfeksi pandemi Covid 19, namun tragisnya tidak mendapatkan perawatan medis dengan baik dan memadai dari Dinas Kesehatan. Bahkan dikabarkan dua rumah sakit yakni RSUD Tarutung dan RSUD di saling lempar tanggungjawab dengan alasan tidak mempunyai ruang isolasi,” ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4).

Demikian juga yang dialami seorang anak berusia 1.5 tahun di Manado, dilaporkan terpapar virus Corona dari ayahnya dan dinyatakan PDP, sehingga terpaksa di isolasi di Rumah Sakit.

“Itu artinya, dari beberapa kasus yang dilaporkan dan terkonfirmasi dari berbagai daerah kepada Komnas PA bahwa serangan wabah Covid 19 saat ini sedang mensasar anak-anak berusia dibawah 18 tahun dan 5 tahun kebawah,” ungkapnya.

Arist menambahkan, guna memberikan perlindungan bagi anak dan demi kepentingan terbaik kesehatan anak sangat dibutuhkan gerakan nasional perlindungan anak dari serangan Pandemi Covid 19, juga gerakan untuk memutus mata rantai virus Corona dengan menggunakan gerakan sistim kedaruratan.

“Data terkonfirmasi ini perlu di waspadai karena telah menunjukkan bahwa anak-anak di Indonesia sudah mulai menjadi sasaran pandemi Covid 19,” kata Arist.

Untuk itu, Komnas PA meminta kepada Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid 19 bersedia memberi kabar atau data nasional yang terkonfirmasi berapa jumlah sesungguhnya usia anak laki-laki dan perempuan yang positif terinfeksi Covid 19, maupun berapa jumlah anak yang meninggal dunia, dan juga berapa anak yang sembuh dari serangan wabah Covid 19 di Indonesia.

“Data yang terkonfirmasi ini sangat diperlukan Komnas Perlindungan Anak dan para pegiat perlindungan anak didaerah untuk dipakai menyusun arah dan strategi kebijakan melawan pandemi Covid 19 dan arah perlindungan anak yang mempunyai perspektif hak-hak dasar anak,” urainya.

Dengan data yang terkonfirmasi itu, Komnas PA bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se-Nusantara dapat memberikan masukan- masukan terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing- masing daerah khususnya anak yang berada pada zona merah pandemi Covid 19.

Lebih lanjut menurutnya, agar kebijakan PSBB yang ditetapkan pemerintah sungguh-sungguh mempunyai sensitifitas terhadap anak dan mengedepankan serta mengutamakan kepentingan kesehatan anak.

“Dengan gerakan nasional terpadu itu hak-hak dasar anak mendapatkan hak atas kesehatan dan makanan yang dapat meningkatkan kekebalan dan daya tahan tubuh terhadap serangan wabah Corona selama anak dirumah aja bermain, tinggal, belajar dan beribadah,” pungkas Arist.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here