POSBUMI.COM SERANG – Berdasarkan arahan pemerintah pusat untuk memperbolehkan dibuka kembali pusat perbelanjaan pada tanggal 8 juni 2020 mendatang. Skenario dan pemantauan protokol kesehatan dibuat untuk memperketat agar penyebaran virus corona atau covid-19 bisa dicegah dan perekonomian bisa tetap berjalan.
atas dasar hal tersebut pemerintah Kota beserta jajaran Forkopimda tingkat Provinsi Banten yang dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Fiandar, Danrem 064/MY Kolonel Czi Gumuruh Winardjatmiko, SE., M.B.A. Walikota Serang H. Syafrudin, S.Sos., M.Si, Kapolres Serang AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., Dandim 0602/Serang Kolonel Inf. Mudjiharto dan kepala OPD di Kota Serang.
Seluruh jajaran melakukan tinjauan kesiapan pusat perbelanjaan di kota Serang, diantaranya MOS (Mall Of Serang) dan Carrefour, dengan tinjuan tersebut diharapkan masyarakat kota Serang dan para pelaku usaha bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat agar siap menghadapi era “New Normal” yang akan diselenggarakan di tiap-tiap kota di Indonesia.
Para Forkopimda meninjau kesiapan protokol kesehatan dari para pelaku usaha dari pintu masuk, pelayanan, kasir bahkan sampai hal terkecil. pada tinjauan kali ini Kapolda Banten mengapresiasi kesiapan para pelaku usaha yang sudah mematuhi protokol kesehatan yang di intruksikan langsung dari Presiden RI.
Kapolda Banten dalam kesempatannya, menyampaikan agar warga bisa disiplin dan menjalankan protokol kesehatan, “dengan adanya dibukanya pusat perbelanjaan yang menjadi tempat kerumunan masa, kami berharap para pelaku usaha bisa menerapkan protokol kesehatan dan bagi warga bisa disiplin agar penyebaran virus tidak berkembang pesat dan bisa menjadi ‘New Normal'” tuturnya.
(KY/TY)