POSBUMI.COM, TANGERANG –
Dalam melaksanakan tugas kemanusiaan seorang dokter seharusnya tidak memandang pasien itu kaya atau miskin dan harus di tangani secara profesional sesuai dengan sumpah hipphocratesnya.
Tenaga paramedis RSUD Kota Tangerang hingga akhirnya si nenek meninggal di becak dengan kondisi mulut berbusa. Bahkan, jenazahnya pun dibawa kembali ke rumah duka di Babakan Kampung Teladan dengan menggunakan becak.
Pihak keluarga almarhumah mendokumentasikan moment tersebut, yang sudah Viral saat ini, dan atas permintaan keluarga yang ditinggalkan di sebabkan rasa kecewa.
Karena dua peristiwa tersebut terjadi dalam sepekan, menurut Romo selaku kordinator LSM GERAM Banten Indonesia Kota Tangerang, itu menjadi tragedi kemanusiaan dan ini tidak boleh di biarkan.
“Didalam Undang-Undang Dasar 1945 (hasil amandemen) telah mengatur beberapa hak asasi manusia di bidang Kesehatan. Di dalam pasal 28H dinyatakan: setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
“Untuk itu Pemerintah harus bertanggung jawab, karena bagaimanapun itu sebuah kejahatan kemanusiaan sampai sampai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan seseorang terabaikan,” terangnya.
Romo menambahkan, kami mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga yang di tinggal kan, dalam waktu dekat ini kami segera laporkan kejadian yang sangat tragis ini ke Komnas HAM. “Karena menurut kami ini sebuah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa di toleransi,” ujarnya.
( RED )