POSBUMI.COM,KOTA TANGERANG – REKKY ANDRIAN.SH, Selaku kepala bidang Hukum media Posbumi.com, mempertanyakan serta mengomentari Naik Turun NJOP Wilayah Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, diduga ada kepentingan pengusaha dan pihak Permerintah Daerah (22/08/2024).
Mengutip dari hasil wawancara awak media kepada Makmur Manipulu selaku Wakil Ketua Umum Gabungan wartawan Indonesia (GWI) mengatakan,” masalah naik turunnya NJOP di Wilayah Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo ini sudah bukan rahasia lagi, menurut saya perlu ada audens bersama pejabat daerah, karena ini janggal tahun 2021 samapai 2023 NJOP masih 103,000 tahun 2024 menjadi 50,000,
naik turun NJOP Wilayah Mekar Baru dan juga Kronjo, diduga dilakukan oleh oknum pejabat daerah, karena jelas peroses untuk naik turunnya NJOP suatu daerah ada campur tangan pihak Kecamatan, UPT, Bapenda, Bupati, Dewan Komisi dua, DPR dan juga Dirut Pajak,
“NJOP mengalami perubahan setiap tiga tahun sekali, bahkan untuk wilayah yang staratigis bisa mengalami kenaikan setiap satu tahun sekali, wilayah kecamatan Kronjo dan mekar Baru justru kebalikannya, saat ada pengembangan wilayah malah NJOP mengalami turun,”tuturnya.
“lanjut Makmur Dalam bidang properti, nilai jual yang ditetapkan negara sebagai dasar perpajakan bagi PBB dan nilai jual properti meningkat ketika adanya perkembangan dalam sebuah kawasan, jika melakukan transsaksi jual beli lahan, melalui NJOP akan mengetahui seberapa basar pajak yang akan ditanggung, kawasan yang terpencil dengan nilai NJOP yang rendah dapat mengalami peningkatan seiring dengan berkembangnya kawasan tersebut disebabkan harga tanah mengalami kenaikan karena bagi masyarakat NJOP menjadi tolak ukur nilai akonomis properti,
“Kebijakan dalam hal naik turun NJOP Pemeritah Daerah harus mengutamakan keterbukaan informasi karena itu memang sidah diatur didalam undang-undang,”ujarnya.
“REKKY ANDRIAN SH, saya berharap kepada Pemerintah Pusat segera mengabil langkah tegas menyikapi persoalan naik turun NJOP Wilayah Kabupaten Tangerang, juga berharap pemerintah daerah memberikan waktu untuk audiens terbuka bersama para aktifis dan juga awak media karena diduga naik turun NJOP tanpa ada surat edaran, HAL tersebut tegas REKKY sangat merugikan Masyarakat sekitar Wilayah Kronjo Kabupaten Tangerang ,,”tegas REKKY.