POSBUMI.COM, JAKARTA – Terkait adanya parkir liar di wilayah sekitar mall Daan Mogot, Kasudinhub Jakarta Barat instruksikan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas.
Laporan tersebut langsung mendapatkan respon cepat petugaa dengan melakukan kegiatan penindakan parkir liar, Kamis (19/3).
Parkiran yang berada di 3 (tiga) titik lokasi tersebut merupakan jalur hijau, depan mall Daan Mogot (Patung Gajah) di area depan RS Hermina dan depan apartemen Skytrace, Kalideres Jakarta barat menjadi sumber pungutan liar bagi oknum oknum yang bermain.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Barat, Erwansyah S.SOS MMTr. menjelaskan, “Terima kasih atas laporannya kita akan lakukan penindakan melalui tim ops penindakan Terkait parkir liar yang ada disekitar mall Daan Mogot Jakarta Barat.”
Kita tidak lihat dulu mereka parkir dilahan siapa jika Lahan Pemda pertamanan serta tempat yang tidak ada Ijin Parkir maka kita lakukan penertiban.
“Jika terbukti di Ruang Hijau , Trotoar, Bahu Jalan dan sekitarnya lahan akan saya tindak tegas untuk lakukan penertiban,” kata dia.
Kasi Dalops M Wildan Anwar MM.menambahkan ” Kegiatan penertiban itu meliputi Tim Lintas Jaya Jakarta Barat: Dishub (SudinHub JB) , POLRI (Satlantas dan Brimob) TNI (POMAD, POMAL Garnisun).
Untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang parkir di area trotoar, bahu jalan dan area tempat terlarang lainnya tepat pukul 10.00 Wib.
“Dari hasil peninjauan penindakan 30 motor parkir liar diarahkan ke tempat parkir yang resmi yang mana sudah disediakan diwilayah sekitar itu kita lakukan kegiatan itu untuk kenyamanan para pengendara yang melintas serta pejalan kaki,” tutupnya.
(Red)