Posbumi.com Tangerang Banten – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program dari Kemensos yang senilai Rp.600.000; (enam ratus ribu rupiah) untuk warga miskin per Kepala Keluarga (KK) di Desa Pagenjahan Kecamatan Kronjo Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten, berjalan dengan baik dan lancar, akan tetapi diduga ada pelanggaran saat pembagian tersebut, 20/05/2020
Dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial tersebut yang bertempat di Kantor Desa Pagenjahan yang juga di hadiri dari pihak Kecamatan Kronjo terlihat berjalan lancar dan aman, akan tetapi dari pemberian bantuan sosial itu Tim Investigasi Media Posbumi.com menduga adanya kejanggalan atau keanehan karena perangkat desa juga mendapatkan Bantuan Sosial tersebut.
Pada kesempatan ini di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang ada sekitar enam desa yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa uang sebesar Rp.600.000; yang akan diberikan langsung kepada warga masyarakat yang sudah di data di desa masing-masing.
Sementara saat ditemui oleh Awak Media Posbumi.com Camat Kronjo Kabupaten Tangerang H. Satibi yang ikut hadir dalam acara pembagian Bansos mengatakan semoga apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada warga masyarakat.
“Ada enam Desa diwilah Kecamatan Kronjo , termasuk Pagenjahan semoga pembagian Bantuan Sosial ini bisa berjalan dengan baik”. ucapnya.
Ironis memang bantuan Bansos ini yang dapat perangkat desa, sedangkan masyarakat miskin masih banyak yang belum mendapatkan bantuan.
Tibi salah satu staf desa Pagenjahan, saat ditanya melalui telpon terkait Bantuan Sosial tersebut kenapa itu staf desa ko banyak yang dapat gimana itu “engga tahu orang kita juga tidak dapat mas”. ucap Tibi
Seharusnya masyarakat miskin yang mendapatkan Bantuan itu bukan aparat desa yang mendapatkan bantuan.
Saat dikonfirmasi, Rouf Kasi Pemberdayaan Kecamatan Kronjo, tentang masalah perangkat desa yang dapat Bansos ia mengatakan, konfirmasilah terlebih dahulu dengan Kades, “saya coba konfirmasi kepada aparat desanya dulu, saya bantu”. Tuturnya
Semestinya dari Dinas Sosial atau aparat terkait dapat melakukan pengecekan data ulang, agar bantuan ini yang seharusnya bisa membantu warga yang terdampak COVID-19, bukan untuk disalah gunakan oleh oknum aparat Desa, Terangnya
(HERLAN/A’IDIN,ST)