Pemprov DKI Proritaskan Rapid Test Covid-19 Orang Beresiko Tinggi

0
759

POSBUMI.COM, JAKARTA -Pemprov DKI Jakarta masih terus melakukan tes cepat COVID-19 sebagai proses penyaringan (deteksi dini) massal dengan menyasar serta memprioritaskan orang-orang yang berisiko tinggi tertular COVID-19.

Tes cepat yang diterapkan di DKI Jakarta adalah dengan menggunakan serum, yaitu cairan di atas bekuan darah yang digunakan sebagai antibodi atau sistem pertahanan tubuh.

Seperti diketahui, COVID-19 menyerang sistem pertahanan tubuh, sehingga menggunakan serum saat tes cepat, hasil positif akan semakin tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menjelaskan tentang proses rapid test COVID-19 yang diterapkan di Jakarta. Cara menggunakan alat tes cepat pun berbeda tergantung pada merknya. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki alat tes cepat yang menggunakan darah pelengkap atau serum.

“Proses yang kami terapkan dalam tes cepat adalah pengambilan darah dari lipatan siku. Darah tersebut perlu diputar di tabung centrifuge dengan menunggu selama 15 menit, sehingga menghasilkan serum. Dampak positif terhadap penyakit pun lebih tinggi daripada darah yang diteteskan langsung,” ujar Widyastuti, Rabu (01/4).

Sebelumnya pada Selasa (31/3), dinyatakan sebanyak 18.077 orang telah menyetujui tes cepat, dengan positif COVID-19 sebesar 1,7 persen. Sebanyak 299 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 17,778 orang dinyatakan negatif.

Widyastuti menjelaskan, terkait target dan uji cepat, yaitu orang-orang yang berisiko tinggi menularkan atau tertular COVID-19, seperti tenaga medis dan orang-orang yang memiliki kontak yang berhubungan dengan pasien dalam Pengawasan (PDP), orang yang memiliki kontak yang menggunakan kontak dengan kasus pasien konfirmasi atau probabel COVID 19, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP), yaitu seseorang yang memperbaiki demam> 38 ° C atau menghadapi demam, memahami gangguan sistem pernafasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, dan juga orang-orang yang tinggal di luar negeri dan melakukan perjalanan di area terdampak COVID-19.

Ada 2 prosedur pelaksanaan tes cepat, yaitu aktif oleh Puskesmas untuk orang-orang yang membutuhkan tinggi COVID-19 dan ditanggulangi oleh Puskesmas yang mana pasien datang berobat ke Puskesmas, namun pasien pasien untuk dapat tes cepat menerima petugas. Diperlukan, perlu digarisbawahi agar tidak semua orang dapat melakukan tes cepat.

Bila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke tempat tinggal (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke RS.

Pemprov DKI Jakarta pun akan tetap memprioritaskan peningkatan kapasitas laboratorium untuk tes PCR, yaitu metode tes yang dapat digunakan untuk menegakkan pemanfaatan apakah seseorang terpapar COVID-19 atau tidak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here