POSBUMI.COM,JAKARTA-Guna mengurangi resiko penularan virus Corona (COVID-19). Plt.Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, meninjau langsung ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, pada Rabu (18/03/2020)
Dalam kunjungan tersebut Nugroho menekankan pentingnya upaya preventif yang harus dilakukan seperti cuci tangan dan pembatasan kegiatan kunjungan.
“Tempatkan wastafel dan sabun cair pada ruang kunjungan, ruang pendaftaran, ruang keluar masuk pegawai, ruang keluar masuk warga binaan yang akan sidang dan area keluar masuk lainnya. Tidak hanya di satu tempat saja. Bagaimana caranya orang dari luar ketika masuk sudah cuci tangan, paling baik dengan air mengalir,” ujar Nugroho
Beberapa UPT PAS yang dikunjungi antara lain Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Rutan Kelas I Cipinang, Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dan Rumah Sakit Umum (RSU) Pengayoman Cipinang. Seluruhan UPT PAS tersebut telah memberlakukan pembatasan kegiatan kunjungan dengan membuka layanan video call baik menggunakan ponsel maupun laptop.
“Pak Menteri memberikan instruksi untuk antisipasi pembatasan orang berkumpul. Jangan sampai menimbulkan gejolak sosial seperti terkait kunjungan, sidang dan sebagainya. Orang akan sidang juga harus benar-benar diperhatikan keluar masuknya, maksimal 30 orang lah,” kata Nugroho.
Ia juga meminta untuk selalu melaksanakan prosedur tetapnya. Tim medis harus turun tangan karena mereka yang paham. Sarana prasarana video call juga ditambah.
“Kalau bisa setelah siaga Corona ini selesai, layanan kunjungan video call bisa dipertahankan,” tambahnya.
Nugroho juga menemui Narapidana yang tengah mengikuti rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Jakarta. Ia berdialog dan berbagi informasi mengenai virus Corona dengan para Narapidana.
“Di berbagai negara itu berbeda-beda akibatnya. Pemerintah kita telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi orang berkumpul. Untuk rehabilitasi besok maksimal hanya 30 orang dalam satu kelompok, jangan salaman dan harus cuci tangan pakai sabun,” imbuhnya.
Peninjauan kesiapan RSU Pengayoman untuk menghadapi ancaman virus Corona juga dilakukan. Keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana menjadi perhatian khusus.
“Jika ada warga binaan yang terkena Corona harus diisolasi. Korban yang merawat harus menggunakan APD. Tim kesehatan tetap melakukan upaya isolasi bagi warga binaan yang tertular dan menggunakan RSU Pengayoman untuk isolasi,” tandasnya.