POSBUMI.COM, JAKARTA- Ditengah pandemi wabah virus Corona (COVID-19), Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat menoreh keberhasilannya dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Polsek Kembangan dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Niko Purba berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan 1 orang tersangka.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menjelaskan, keberhasilan anggotanya dalam memberantas peredaran narkoba merupakan bentuk komitmennya seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru untuk membuat Jakarta Barat zero narkoba di wilayahnya.
“Dari hasil pengungkapan yang dilakukan anggota kami dilapangan berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba,” ujar Kompol Imam saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2020).
Tak hanya itu saja dari hasil penangkapan tersangka, aparat kepolisian melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yaitu di sebuah rumah Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat dan di Jalan Murdai l Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Saat dilakukan penggeledahan anggota kami berhasil mengamankan sebanyak kiloan gram narkoba yang diduga jenis sabu,” ungkapnya
Menurutnya, saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah diamankan di Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat jaringan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan selengkapnya akan kami sampaikan nanti,” tandasnya.