POSBUMI.COM. Sampit – Merasa tidak terdaftar penerima bantuan sosial terdampak Covid 19, sejumlah warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ahirnya berbondong-bondong datang ke Bank Kalteng.
Mereka datang ke tempat tersebut dengan maksud mendaftarkan diri mereka agar bisa mendapatkan bantuan uang tersebut yang besarannya Rp 500 ribu. Namun, pihak Bank Kalteng sendiri tidak bisa langsung menerima, karena hal itu merupakan kebijakan dari Dinas Sosial provinsi.
Salah seorang warga bernama Suminah (55), yang merupakan warga Jalan Muara Teweh, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, sengaja datang ke tempat tersebut untuk mendaftarkan dirinya supaya mendapatkan bantuan dari Provinsi.
“Saya sudah menerima foto copy formulir, agar bisa mendaftar. Namun saat disini saya diarahkan melapor ke Dinas Sosial Kotim,” kata Suminah, Jumat, 29 Mei 2020. Kepada Posbumi.com
Dirinya mengaku sangat membutuhkan bantuan tersebut. Apalagi selama ini, keluarganya belum pernah sekalipun menerima bantuan baik dari pemerintah Kotim, provinsi, maupun pusat. Sedangkan selama pandemi Covid-19 ini, ia bekerja tidak menentu.
“Saya hanya buruh serabutan dan saya sangat membutuhkan bantuan tersebut,” kata Suminah.
Pemimpin Bidang Pelayanan Dan Administrasi Bank Kalteng Sofyan Senov mengatakan, sejumlah warga yang tidak terdaftar tersebut diarahkan ke Dinas Sosial. Sebab, bantuan yang disalurkan mereka saat ini untuk warga yang sudah terdaftar oleh Dinas Sosial Provinsi Kalteng.
“Terkait formulir tersebut, itu diperuntukan bagi yang sudah terdaftar. Bukan yang tidak terdaftar. Sehingga yang tidak terdaftar kami arahkan melapor ke RT masing-masing dan ke Dinas Sosial Kotim,” ujar Sofyan.
Sementara itu, pada Jumat pagi, puluhan penerima bantuan dari provinsi memadati Bank Kalteng. Mereka secara antre datang ke lokasi agar bisa mencairkan uang bantuan itu.
( KAR)