PWI Banten Bentuk Tim Khusus Kriminalisasi Wartawan

0
650

POSBUMI.COM, Tangerang – 11 Maret 2020
SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten bentuk tim khusus untuk mengawal proses hukum yang melibatkan sejumlah wartawan di Provinsi Banten.

Tim LKBH PWI Banten ini terdiri dari kuasa hukum dan wartawan yang ditugaskan berdasar surat keputusan (SK) dari Ketua PWI Banten,  No:  0177/KPTS/CBN-PWI/III/2020
Tentang Pengangkatan  Tim Pendampingan hukum bagi EM dkk.

Pembentukan tim dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada EM, ST, LH dan AH. Keempatnya dituduh melakukan tindak pidana pemerasan kepada PT Wastec International, di Cilegon, dengan Laporan Polisi : LP/60/ll/RES.1.19/2020/Res. Cilegon/Banten, Tanggal 27 Februari 2020.pungkas Ketua PWI Banten Rian Nopandra.

Tim ini memberikan pendampingan mencegah adanya kriminalisasi terhadap kerja pers di Provinsi Banten. Nanti tim ini juga akan mendalami perkara, baik dari segi hukum maupun dari segi jurnalistiknya,” kata jurnalis yang biasa disapa Opan itu.

Opan menambahkan, secara aklamasi, pihak keluarga para wartawan yang kini sudah menjadi tersangka, mempercayakan PWI Banten untuk melakukan pendampingan hukum. Atas dasar itu pula kemudian tim khusus ini terbentuk

Personil tim terdiri dari Tota P Samosir (Advokat) yang akan bertindak sebagai koordinator. Sementara Cecep Syaefudin (Advokat) dipercaya menjadi Sekretaris tim.

Yang ditunjuk sebagai anggota adalah perwakilan PWI terdiri dari Dudi Mulyadi, Suryadi, Pesta Silitonga, Teguh Akbar Idham, Adi Adam. Selain itu ada juga Chandra Magga yang saat ini merupakan pimpinan redaksi di harian Banten Pos.

Tim ini akan bergerak di bawah arahan Sahatma Refindo, yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PWI Banten, ungkap Opan.

Koordinator Tim Advokasi, Tota P Samosir siap menjalankan amanat PWI untuk melakukan pembelaan kepada Eman cs. Dia mengatakan akan bekerja sama dengan anggota tim lain untuk melakukan pembelaan serta mengungkap tabir yang menyelimuti kasus ini.

kami akan segera berkoordinasi dan bekerja untuk menyikapi perkara ini,” kata Samosir.

Cecep Saepudin, selaku sekretaris advokasi berharap seluruh pihak yang memiliki informasi terkait perkara ini untuk bisa berkoordinasi dengan tim advokasi di kantor PWI Banten.

“Nanti ini yang akan coba kita ungkap. Tetapi tentunya kami membutuhkan dukungan semua pihak agar perkara ini bisa terang benderang, pungkas Cecep.
(Ric)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here