Rapat Paripurna, 2 Raperda Disetujui DPRD Kota Tangerang

0
294

POBUMI.COM, KOTA TANGERANG – Sebanyak 2 Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) disetujui DPRD Kota Tangerang, kedua Raperda tersebut antara lain Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun 2022, dan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menjabarkan, berdasarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,27 Triliun atau 100,63%, sedangkan realisasi belanja berada di angka Rp4,43 Triliun atau 90,31%.

“Dari laporan tersebut, memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam membiayai aktivitas operasional dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Arief, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Penetapan atas 2 Raperda di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (18/7/2023).

Kemudian, tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, lanjut Arief, terdapat tujuh jenis pajak daerah yang diatur dalam Raperda tersebut yang meliputi PBB-P2, BPHTB, pajak barang dan jasa tertentu, pajak reklame, pajak air tanah, opsen pajak kendaraan bermotor, serta opsen bea balik nama kendaraan bermotor.

“Sedangkan jenis retribusi daerah terdiri atas retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu,” beber walikota dalam keterangannya.

Lebih lanjut, walikota, menerangkan, sebelumnya kedua Raperda tersebut telah melalui proses evaluasi oleh Pemprov Banten untuk Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tangerang tahun 2022. Sedangkan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah dievaluasi oleh Kemendagri, Kemenkeu dan Pemprov Banten.

“Terima kasih untuk sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif di Kota Tangerang,” tutup Arief.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dalam penyampaian laporannya  mengatakan, DPRD memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak eksekutif. Di antaranya  adalah terkait pembayaran proyek pemerintah agar dilakukan secara tepat waktu sehingga tidak ada lagi ada  gagal bayar.

“Tapi secara utuh dapat disampaikan bahwa proses LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) sesuai dengan yang dilaporkan, target tercapai dan semua baik. Tapi catatan kita jangan sampai ada gagal bayar seperti  tahun-tahun sebelumnya,” ujar Turidi, Rabu (18/7/23).

Untuk itu, ujarnya DPRD Kota Tangerang mendorong agar perencanaan dan pelaksanaan proyek  dilakukan lebih awal supaya tidak tumpang tindih di waktu yang sama.

“Misalnya di akhir tahun kan  proyek-proyek baru dilaksanakan. Akhirnya banyak jalan-jalan yang macet dan lain sebagainya,”  ucap pria yang baru saja menjadi Ketua DPC Partai Gerindra ini.

Disinggung, dengan kondisi seperti itu apakah sebetulnya OPD penanggungjawab infrastruktur sudah dianggap bekerja maksimal, Turidi menyampaikan bahwa sejatinya pelaksanaannya sudah baik. “Sudah baik dan sudah sesuai dengan harapan masyarakat, cuma memang berkaitan dengan teknis ini memang butuh perencanaan yang lebih mantap,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here