POSBUMI.COM,KOTA TANGERANG – Hal ini dilakukan oleh buruh setelah sebelumnya 3 kali menyampaikan surat audiensi ke Kapolres terkait kesiapan pengamanan eksekusi aset PT. Jabatex namun tak kunjung direspon oleh kapolres.
Demikian disampaikan Mansur SH, selaku devisi hukum DPC SPN Kota Tangerang.
Menurutnya Kapolres yang semestinya memberikan pelayanan dan pengayoman justru abai dan terkesan berpihak kepada pengusaha.” Ini kejanggalan, ketika ada perintah eksekusi dari pengadilan, Polres tidak mau _backup_ keamanan dengan alasan yang tidak jelas”. tutur Mansur.
Ketua DPW SPN Banten Intan Indria Dewi, menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Exs karyawan PT. Jabatex ini sudah berjalan 10 tahun, namun sampai saat ini belum ada kepastian penyelesaiannya. ” Ini preseden buruk terhadap proses penyelesaian perburuhan di Kota Tangerang”. Terang Intan
Untuk itu kami menuntut Kapolres agar lebih berpihak kepada buruh. ” Institusi kepolisian mestinya lebih peduli dan berpihak kepada kepentingan buruh bukan malah menjadi antek pengusaha, kami minta Kapolres agar mau membackup eksekusi penyegelan PT. Jabatex.
Ketua DPC SPN Kota Tangerang Didi Winardi menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan di Mapolres Metro Tangerang hari ini (2/12) melibatkan tidak hanya butuh Exs PT. Jabatex tapi juga struktur DPP, DPD, DPC SPN, dan juga dihadiri oleh jajaran DPC SPN Se Provinsi Banten.(ku)