POSBUMI.COM.Tangerang – Aksi Peduli Covid 19 yang dilakukan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) bersama Gema Anti Narkoba Republik Indonesia (GANRI) menjadi perhatian Rispanel Arya S.ST MM Anggota DPRD Kabupaten Tangerang,” bahwa kegiatan sosial ini bisa menjadi contoh bagi setiap organisasi untuk membantu dalam pencegahan covid 19 saat ini, “Demikian dikatakan Rispanel pada awak media, Jumat (17/4/2020) diSaung Rakyat. Binong Curug Kab Tangerang-Banten
Rispanel Arya selaku wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS) mengatakan pihaknya sudah melakukan kegiatan yang sama (red pemberian masker dan penymprotn disinfectan)
” Saya mengapresiasi pada rekan rekan media maupun lembaga yang sudah melakukan Aksi peduli Covid 19, dimana wabah virus Corona yang sudah merubah tatanan kehidupan masyarakat dari segi Kesehatan, Pendidikan,Sosial, Ekonomi, sehingga mengangkat rasa kemanusiaan untuk membantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19, diharapkan kegiatan Aksi Peduli ini menjadi terus dilakukan setiap dalam pergerakan kemanusian, di Indonesia ini, semoga amal baktinya dapat balasan dari Allah SWT,” doa nya.
Disamping itu acara yang dilakukan pada hari Kamis(16/4/2020) Aksi Peduli Covid 19 AWDI bersama GANRI di Kp Grubuk RW 04 RT 01-02, Bojong Nangka Kelapa Dua Kab Tangerang, menurut Ketua Umum GANRI Ade Rosmalawati bahwa dengan sosial distancing masyarakat bukan berarti tidak bisa saling berinteraksi.
“Tetapi harus interaksi yang dilakukan dengan rasa bertanggung jawab seperti pada saat batuk pilek dan bersin tidak mengenai orang disebelahnya,” papar Ade
Hal inipun dikatakan Ketua DPC AWDI Kab Tangerang Fatah Hidayat S.Sos menjelaskan kami bersama tim relawan dari GANRI bersama pengurus RT dan tokoh masyarakat.
” Diawali dengan kepedu lian pada masyarakat yang belum tersentuh penyemprotan Disinfectan untuk mencegah penyebaran virus Corona khususnya diperkampungan, Alhamdullilah kegiatan ini juga berkat dukungan dari seluruh element, sampai dengan selesai, semoga atas bantuannya dapat ridhonya dari Allah SWT,” pungkas Fatah.
(Sol)