POSBUMI.COM, JAKARTA – Walau di Jakarta masih berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena wabah virus Corona COVID-19, Jakarta Islamic Centre (JIC) bekerjasama dengan Kementerian Agama Pusat, Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu yang dikoordinasikan ke Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Lajnah Falakiyah PBNU dan pihak-pihak terkait lainnya tetap menyelenggarakan rukyatul hilal di Pulau Karya, Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta untuk penetapan 1 Ramadhan 1441H
“Namun sebagai petugas rukyatul hilal adalah para petugas atau tim falakiyah dari Pulau Pramuka dan Pulau Karya yang selama ini telah dididik oleh JIC dan Kementerian Agama serta telah berkali-kali mengikuti kegiatan rukyatul hilal di Pulau Karya. Tidak ada petugas atau tim falakiyah dari Jakarta daratan yang berangkat ke Pulau Karya karena untuk mematuhi PSBB yang berlaku,” ujar Ustadz Rakhmad Zailani Kiki, Kepala Divisi Pengkajian dan Penddiikan JIC.
Walau demikian, ditambahkan oleh Ustadz Rakhmad Zailani Kiki, para pakar falakiyah JIC, Kementerian Agama Pusat dan Lajnah Falakiyah PBNU tetap membimbing, mengarahkan dan memandu para petugas ini dalam menjalankan rukyatul hilal di Pulau Karya secara online.
“Kami siap untuk melaksanakan tugas rukyatul hilal di Pulau Karya untuk penetapan 1 Ramadhan 1441H dengan SDM yang ada di pulau,” ucap H. Abdul Hakim S,Ag, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Seribu sebagai Koordinator Rukyatul Hilal Di POB Pulau Karya, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Dari hasil hisab Ephemiris dengan markaz hisab Pulau Karya, Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta diperoleh data saat matahari ghurub atau terbenam pada hari Kamis, 23 April 2020 adalah umur bulan 8 jam, 24 menit, 44 detik; sedangkan ketinggilan bulan 4 derajat, 16 menit, 35 detik.
(Sol)