POSBUMI.COM, JAKARTA- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat bersama petugas gabungan melakukan pengawasan pelaksanaan car free day (CFD) Jalur Sepeda di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (5/7).
Pantauan dilokasi, terlihat banyak masyarakat memanfaatkan hari libur dengan kegiatan olahraga bersepeda.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah mengatakan, selama pelaksanaannya, warga diingatkan agar tetap menerapkan standar protokol kesehatan saat berolahraga seperti menggunakan masker dan jaga jarak atau tidak berkerumun.
Selain itu pihaknya juga melakukan pengawasan seperti tidak di perkenankan bagi wanita hamil, maupun anak-anak di bawah umur 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun. Menurutnya, hal ini di lakukan untuk mencegah dan terhindar dari penularan Covid-19.
“Kita menerjunkan petugas gabungan disejumlah titik lokasi mengingatkan masyarakat agar tetap mematahui protokol kesehatan saat CFD,” kata Erwansyah.
Ia juga menegaskan, dalam menerapkan protokol kesehatan petugas juga akan membubarkan jika ada kerumunan warga di lokasi tersebut. Ini dilakukan agar warga bisa menjaga jarak atau social distancing.
“Petugas akan terus mengawasi dan memberikan sosialisasi kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama melakukan aktifitas olahraga di akhir pekan ini,” ujar Erwansyah.
Saat CFD berlangsung sebanyak 119 petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat diterjunkan bersama personil Satpol PP, Polri dan TNI guna melakukan pengawasan kegiatan berolahraga di delapan ruas jalan tersebut.
Erwansyah menyebut, berdasarkan hasil pemantauan Traffic Counting (TC) arah masuk warga dalam kegiatan berolahraga di sepanjang ruas Jalan Thamrin dan Gajah Mada, Kecamatan Taman Sari tercatat sebanyak 768 orang berjalan kaki dan 5990 pesepeda.
Sedangkan arah masuk warga dalam kegiatan olahraga di enam ruas Jalan Puri, Kecamatan Kembangan tercatat 5223 pesepeda dan 3281 pejalan kaki.
“Kami juga menghimbau kepada warga mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahwa petugas kami maupun petugas medis dan aparat pemerintah lainnya tidak akan bisa mencegah Covid-19 dengan baik, tanpa adanya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti aturan yang berlaku,” paparnya.