Sidak Pemberlakuan Karangtina di Tiga Desa Satu Kelurahan Bersama Kapolres dan Dandim Lamongan

0
704

POSBUMI.COM, LAMONGAN-JATIM –
Penyebaran Virus Corona semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat serta mengacam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Tiga desa dan 1 kelurahan yang didapati minimal 3 orang penderita positif COVID-19 telah diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) atau karantina desa.

Dua hari berjalan, karantina desa mendapat perhatian dari Kapolres Lamongan, AKBP Harun dan Dandim 0812, Letkol Inf Sidik Wiyono.

Dua anggota Forkopimda ini mengecek langsung pelaksanaan karantina desa, pada Kamis (07/05/2020).

Dua diantara 3 desa yang dipantau langsung Harun dan Sidik adalah Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi dan Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi.

Di dua desa, unsur Forkopimda didampingi anggota Forkopimcam, dan Babinsa dua desa tersebut.
Harun meminta pihak desa tidak henti-hentinya mensosialisasikan terhadap para warga masyarakat terkait penyebaran virus COVID-19 di Lamongan semakin bertambah.

“Ada edukasi dan pemahaman agar masyarakat mengerti maksud diberlakukannya karantina desa mereka,” kata Harun.

Masalahnya harus ada kesadaran penuh bagi masyarakat mematuhi karantina lokal ini, agar tujuan memutus rantai penyebaran COVID-19 terwujud.

“Jika ada kendala dalam penerapan PSBB supaya dikoordinasikan dengan petugas,” katanya.

Petugas jaga di satu pintu masuk agar memperhatikan betul keluar masuk bagi warga pendatang. Harus ada protek yang cukup ketat.

Selain itu, pemberlakuan jam malam terhadap warga harus dijalankan. Khususnya bagi pemilik warung supaya dihimbau untuk menutup warung pada pukul 21.00 WIB.

“Petugas jangan lengah dan harus tegas,” tandasnya.

Dandim 0812, Sidik menambahkan masyarakat seharusnya taat dengan aturan yang diberlakukan. Sementara petugas, selain mengamankan masyarakat juga bisa mengamankan diri sendiri.

Harus ada kesadaran masing – masing petugas untuk bisa bergantian jaga. Karena pada pintu keluar masuk dijaga 24 jam penuh.

Diketahui juga Pemkab Lamongan memberlakukan karantina desa dan ngak mau mengambil resiko takut penularan COVID-19.

Dan untuk 3 desa yang kena karangtina yakni, Mayong Karangbinangun, Sukoanyar Turi, Surabayan Sukodadi dan Kelurahan Blimbing Paciran.

( DONI )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here