POSBUMI.COM, JAKARTA- Dalam penanganan virus Corona (COVID-19), Tiga Pilar Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat memberikan bantuan masker gratis kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor, Kamis (16/4/2020).
Bantuan ini merupakan kegiatan sosialisasi dan himbauan dalam Penerapan Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta guna mencegah penyebaran COVID-19.
Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha menyampaikan, pihaknya hari ini bersama unsur TNI/Polri dan jajarannya menggelar himbauan menggunakan masker kepada masyarakat. Hal ini mengacu pergub 33 Tahun 2020 pasal 5 ayat 3 huruf b yang berbunyi setiap orang wajib memakai masker diluar rumah.
“Kita juga bekerjasama dengan perusahaan provider untuk memberikan masker gratis sekaligus mengingatkan warga untuk yang masih berkegiatan atau beraktivitas di luar rumah menggunakan wajib menggunakan masker,” ucap Bayu.
Menurutnya, ada sebanyak 200 masker yang dibagikan secara gratis kepada warga pengguna kendaraan bermotor jika tidak menggunakan masker.
“Harapan kita mudah- mudahan himbauan tersebut yang digelar depan Jalan Kelurahan Semanan ini mengingatkan kepada warga di tengah pandemi Corona untuk selalu menjaga kesehatan salah satunya adalah menggunakan masker di luar rumah,” imbuh Bayu.
Sementara HRD PT.Mulia Knitting Factory Ardi menambahkan, pihaknya sangat mendukung program himbauan pemerintah mengenai PSBB dan pemakaian masker serta hidup sehat.
“Hari ini kita memberikan 200 masker secara gratis. Sebelumnya kita juga memberikan 500 masker gratis di setiap RW yakni di RW 02, 06, 03, 08 dan 07.
Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan ke Puskesmas Kelurahan Semanan 1 dan 2 berupa baju alat pelindung diri (APD) sebanyak 2 lusin, 1000 masker, sarung tangan karet 3 pack dan penutup wajah 2 lusin.