Ungkap Pembunuhan, Komnas PA Beri Penghargaan Kapolres Asahan

0
881

POSBUMI.COM,SUMUT- Kapolres Asahan dan jajarannya mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) atas prestasi membongkar kasus pembunuhan terhadap siswi SMP.

Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

“Ini adalah salah bentuk penghormatan atas dedikasi aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus pembunuhan secara cepat atas kematian NS (14) pelajar SMP di Asahan,” ujar Arist dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3).

Ia menjelaskan, penghargaan ini adalah salah satu bentuk penghormatan bagi Komnas PA, dan ini akan dijadikan sebagai motivasi Kepolisian untuk lebih kerja keras lagi dalam mengungkap kasus-kasus pelanggaran dan kejahatan terhadap anak di wilayah hukum Polres Asahan.

“Tadi dalam kunjungan tempat kejadian perkara (TKP) dan keluarga korban banyak informasi langsung yang saya terima dari keluarga koban termasuk kronologis kejadian sebelum dan sesudah terjadinya tragedi kematian NS,” ungkap Arist.

Kepada sejumlah media di kediaman keluarga korban, Arist juga mengatakan, atas informasi yang di terima, tersangka patut diancam dengan padal 340 KUH Pidana, junto UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan ayat UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, yakni perencanaan pembunuhan dengan hukuman seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Keyakinan ini diperoleh setelah ketua Komnas PA ini bertemu dan berdialog langsung dengan ketiga tersangka di tahanan Mapolres Asahan, dimana menurut keterangan salah seorang terduga pelaku inisial RS bahwa 8 bulan sebelum tejadinya tragedi kematian NS telah disusun skenario melalui rapat pimpinan PT. CSLI yang dihadiri pula ketiga tersangka bahwa bagi anak-anak yang ketahuan mengambil brondolan sawit yang tercecer, tangkap tetapi jangan dengan kekerasan.

“Itu artinya ada yang memberi perintah, atau ada perencanaan, namun biarlah pengadilan yang akan memutuskan dan asas praduga tak bersalah yang harus di kedepankan,” ucap Arist saat memberi keterangan kepada media seusai bertemu korban ditahanan Mapolres Asahan didampingi Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto.

Selanjutnya, untuk menindaklajuti hasil temuan dilapangan, Komnas PA juga akan mengagendakan bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan DPRD Asahan untuk koordinasi atas tragedi kasus kematian NS.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here