POSBUMI.COM, JAKARTA–
Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha menggelar rapat mediasi bersama antara pihak pengembang perumahan Citra Garden Puri dengan warga RT 07/03.
Hal ini terkait dengan adanya. pelaporan pihak pengembang ke pihak Kepolisian atas insiden pengrusakan properti oleh warga.
Pantauan dilokasi, Lurah Semanan beserta jajarannya yang dihadiri beberapa warga dan perwakilan dari kedua belah pihak melakukan langkah upaya mediasi kesepakatan damai bertempat di Aula Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (24/2/2020) malam.
Sebelumnya warga sekitar memprotes pembangunan Citra Garden Puri, karena proyek tersebut menyebabkan banjir diwilayah mereka pada 01 Januari 2020 lalu.
Puluhan warga ini mendatangi dan menggelar demonstrasi hingga berujung pengrusakan.
Usai acara mediasi, Ketua RW 03 Jamaluddin mengatakan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada pihak pengembang Citra Garden Puri karena mau mencabut laporan tersebut.
“Saya sebagai perwakilan warga mengucapkan terimakasih. Semoga dengan adanya kasus ini, kedepannya menjadi pembelajaran warganya,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga menghimbau, kepada warga jika terjadi sesuatu dengan lingkungan dan merasa di rugikan dengan pembangunan Citra 9 harap koordinasikan dahulu.
“Apabila merasa dirugikan jangan mengambil tindakan sendiri, koordinasi dulu kepada ketua RT dan RW setempat. Kejadian ini jangan sampai terulang kembali, ” ujar Jamal.
Sementara salah satu perwakilan dari pihak pengembang Citra Garden Puri saat dikonfirmasi enggan menjawab secara rinci terkait kapan akan dilakukan pencabutan laporan itu kepihak kepolisian.
“Berkas laporannya kita akan cabut secepatnya,” singkatnya.(Iv)