POSBUMI.COM, JAKARTA – Warga Jalan Satria IV RT 10/04, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang terkena dampak kerusakan akibat proyek pembangunan meminta ganti rugi.
“Selama ini penanggung jawab proyek belum mengganti rugi rumah kami yang rusak. Liat aja akibat dampak getaran proses pembangunan, tembok rumah kami retak-retak, belum lagi warga lainnya yang atap rumahnya jebol. Padahal warga yang terdampak sudah mengajukan ganti rugi tetapi mana tak ada penyelesaiannya,” kata Suherdi (60), salah seorang warga, pada Selasa 27 Juni 2023.
Selain berdampak terhadap lingkungan, pembangunan yang sudah berjalan beberapa bulan lalu juga mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga sekitar.
“Setiap hari pengerjaan itu kerap menimbulkan suara-suara bising. Imbasnya kami jadi tidak bisa tenang dan merasa terganggu,” ketus Suherdi.
Bahkan dia mempertanyakan jam kerja yang dilakukan para pekerja. Dimana mereka melewati batas waktu yang berlaku sehingga mengganggu istirahat warga.
“Kami berharap penanggung jawab proyek mengganti kerugian warga terdampak, baik secara moril maupun materil,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Trio Segara selaku Wakil Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar meminta pihak pengembang untuk menyikapi permasalahan ini. Karena kliennya yang terdampak belum mendapatkan ganti rugi.
“Padahal jumlah mereka yang terdampak tak sedikit. Seperti tembok rumahnya yang retak, atap rumahnya yang jebol dan suara bising yang membuat resah,” ungkap Trio.
Trio pun berharap agar keluhan kliennya yang terdampak diberikan ganti rugi sesuai harapan.
“Kliennya hanya menuntut hak-haknya diperhatikan. Jangan hanya mementingkan sepihak sementara warga dirugikan,” cetusnya.
Selian itu, Trio berencana secara tertulis akan melakukan audensi terkait permasalahan ini kepada Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.
“Jika masalah ini berlarut-larut, rencananya warga juga beramai-ramai akan melakukan aksi demo ke kantor Wali Kota Jakarta Barat,” ucap Trio. (MEG/red)