POSBUMI.COM, TANGERANG – Akibat tidak maksimalnya Pengamanan Keamanan di Proyek Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang di kerjakan CV Ruby Bahtera di jalan Curug-Carang Pulang, Iwan dan Agus warga Ciledug terperosok Lubang Gorong-Gorong hingga luka Berdarah, (26/09/2020)
Kepada Posbumi Iwan yang mengaku warga Ciledug merasa marah karena dari pihak pekerja proyek tidak ada yang mengatur lalu lintas, ” Akhirnya saya terperosok dalam gorong-gorong, luka berdarah di bagian siku tangan kiri dan sakit pinggul bagian kiri ” Kata Iwan yang diaminin Agus teman satu motornya.
Saat terjadinya kemacetan jalan akibat salah satu pengguna jalan terperosok masuk lubang gorong-gorong, dua orang pegawai proyek protes bahwa kesalahan ada pada pengguna jalan ” Pengendara motor yang nyelonong maju melintas, sementara kendaraan mobil sudah terlanjur maju juga ” Kata pegawai proyek bertopi yang terlihat seperti asisten mandor di pekerjaan.
E. Prihatiningsih, SH Kabid Hukum dan HAM di LSM GERAM Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa CV Ruby Bahtera adalah salah satu perusahaan yang mencantumkan Instansi Kejaksaan di Papan Informasi proyek pekerjaan Peningkatan Jalan Curug -Carang Pulang.
Nano yang akrab dipanggil pak mandor saat ditemui mengatakan bahwa dirinya hanya mendapatkan perintah dari pelaksana Proyek ini yang bernama Aan untuk segera menghapus tulisan KEGIATAN INI DIDAMPINGI OLEH KEJAKSAAN NEGERI TIGARAKSA, ” Anak buah saya yang menghapus tulisan itu dengan menggunakan Cat Pylox warna putih sekitar 8 hari lalu, saya baru saja 2 hari kerja di sini lalu di tugaskan oleh Bos Aan Sebagai pelaksana Proyek “. Kata Nano. (Sandi)