BPN-KPK Serahkan Sertifikasi Lahan TMII-Monas-GBK-Kemayoran Ke SETNEG

0
527

POSBUMI.COM, JAKARTA – KPK bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penertiban sejumlah aset milik negara. Aset-aset tersebut lalu diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemenseteng) untuk pemanfaatan optimalisasi aset.

Aset ini meliputi Monumen Nasional (Monas), Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil berharap, kemungkinan penyalahgunaan lahan hilang jika asetnya sudah tersertifikasi.

“BPN selalu bekerja sama dengan KPK dan siap mendukung KPK untuk menertibkan aset, pendaftaran aset, sehingga aset-aset negara, aset pemerintah, aset BUMN menjadi jelas. Dengan demikian kalau sudah asetnya jelas, bersertifikat, kemungkinan hilang, kemungkinan penyalahgunaan akan berkurang,” kata Sofyan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

Dia mengatakan Kementerian ATR/BPNĀ terus memperbaiki tata kelola internal. Dia menyebut bahwa tanah di seluruh Indonesia harus didaftarkan sertifikasi.

“Targetnya sih tahun 2025, kalau seluruh tanah sudah terdaftar, seluruh semua persil tanah sudah terdaftar itu, maka akan jauh lebih baik,” kata Sofyan.

Sofyan mengatakan mensertifikatkan tanah menjadi salah satu upaya dalam mendukung pencegahan korupsi. Menurutnya, dengan pencegahan, nilai aset yang diselamatkan sangat besar.

“Hari ini Rp 500 triliun aset menjadi jelas, padahal cuma 4 aset yang kebetulan dikontrol oleh Kementerian Setneg. Pencegahan adalah perbaikan sistem, dengan perbaikan sistem Insyaallah negeri kita akan lebih baik ke depan,” ujar Sofyan.(Nisa/Dtk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here