Bupati Lamongan Dilaporkan Ke Kejagung RI Terduga Suap Dan Korupsi

0
757

POSBUMI.COM,LAMONGAN JATIM – Berkaitan dengan banyaknya laporan korupsi di Kabupaten Lamongan yang sudah di laporkan masyarakat, kali ini masyarakat kembali melaporkan Bupati Lamongan H. Fadeli, SH. MM atas dugaan suap dan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian dan SKPD lainnya ke Kejaksaan Agung RI.

Berdasarkan surat laporan Nomor 380/(Rahasia)/1/20209 per tanggal 10 Januari 2020 Bupati Lamongan Fadeli resmi dilaporkan ke Kejagung RI dengan sejumlah bukti dokumen, foto, beserta daftar harta kekayaan milik Fadeli dan Keluarga.

Surat laporan tersebut terkait dugaan kasus korupsi di SKPD Dinas Pertanian dan SKPD lainnya yang ada kaitannya dengan DAK dari APBN yang ditransfer ke APBD Kabupaten Lamongan yang melibatkan Bupati Lamongan Tahun 2016 – 2017.

Dalam pengelolaan DAK dari pusat biasanya Bupati, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas terkait berhubungan dengan orang kementerian maupun DPR RI menggunakan suap sebesar 7 persen sebagai biaya “Unduh”.

Seperti rincian dalam surat laporan menjelaskan jika DAK diperoleh dengan membeli dari pusat maka total suap 12 persen dibagi sebagai berikut : Untuk Pusat (Fee Unduh) sebanyak 7 persen, Bupati 2,5 persen, Sekda 0,5 persen, SKPD 1 persen untuk Pokja dan Keamanan 1 persen.

Kemudian jika DAK turun secara otomatis dari APBN maka pembagian suap 12 persen masing-masing kebagian mulai Bupati 5 persen, Sekda 1 persen, SKPD 2,5 persen, Pokja dan Keamanan 1,5 persen, Pusat (Fee Unduh) 1 persen, untuk BPKAD dan Bappeda maupun Pembangunan sebesar 1 persen.

Dalam laporan menyebutkan suap – suap diatas berlaku untuk semua proyek fisik yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada semua SKPD. Diantaranya menyebutkan dari bukti catatan Kabag Pembangunan yang kini menjabat Kepala Dinas PU. Bina Marga.

Di dokumen laporan juga tertera bukti foto penyerahan uang suap saat itu melalui Kabag Pembangunan ke Bupati di garasi pendopo.

Selain itu, isi dokumen membeberkan sejumlah harta kekayaan Bupati Fadeli dengan rincian 89 tempat kepemilikan tanah bangunan, tanah tambak, dan tanah kavling. Masing-masing luasnya berbeda-beda. Jika ditotalkan mencapai ratusan ribu meter persegi.

Yang terakhir dokumen berisi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Lamongan. Laporan tersebut hasil pemeriksaan sistem pengendalian intern.

Sementara, hasil laporan masyarakat atas dugaan suap dan korupsi Bupati Lamongan hingga saat ini menunggu tindaklanjut dari Kejagung.(Kebek/KI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here