GARDA AKTIV TANGERANG RAYA MENJADI KOMUNITAS HUKUM ORGANISASI DALAM SOSIAL KONTROL

0
273

POSBUMI.COM,KOTA TANGERANG – Pada tanggal 15 Februari 2022, resmi disahkan pendirian Perkumpulan Garda Aktif Tangerang Raya melalui nomor AHU-0011904.AH.01.07.TAHUN 2022.

Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat komunitas hukum di Tangerang Raya.(29 Maret 2024)

Dr. Bahru Navizha, seorang pakar hukum dengan gelar bergengsi, memimpin sebagai Managing Advocat dan Konsultan Hukum.

Tim advokat yang tergabung dalam perkumpulan ini juga tidak kalah mengesankan, dengan nama-nama seperti Dr. Syamsul Jahidin, Reza Afrizal Hasby, Balgis Nasution, dan beberapa lainnya yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang solid dalam bidang hukum.

Berikut adalah susunan TEAM ADVOCAT Perkumpulan Garda Aktif Tangerang Raya yang baru disyahkan:

1. Dr. Bahru Navizha, SH.,SE.,MM..MH – Managing Advocat/Legal Consultant
2. Jaka Syahroni, SH.,CPM.,MH
3. Reza Afrizal Hasby, SH.,MH
4. Balgis Nasution, SH.,MH
5. Dr. Syamsul Jahidin, SH.,MH
6. Agus Sunarya, SH.,MH
7. Muhamad Darif, SH.,MH
8. Fatul Amarullah, SH.,MH MOR
9. Reky Ardiyansyah, SH
10. Ibnu Nurdin Sambuanha, SH
11. Andra Wardina, SH
12. Fuji Iman, SH.,MH
13. Lidam, SH
14. Muhamad Masdar, SH

Mereka akan memainkan peran penting dalam memajukan tujuan dan misi Perkumpulan Garda Aktif Tangerang Raya dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat setempat.

Perkumpulan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para advokat , Media, Jurnalis dan pegiat sosial untuk saling bertukar pengalaman, meningkatkan kualitas layanan hukum, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Tangerang Raya.

Dengan kehadiran mereka, diharapkan akan terjadi peningkatan akses terhadap perlindungan hukum yang berkualitas bagi masyarakat setempat.
Di ketahui saat ini banyak masyarakat Tangerang membutuhkan perlindungan/Sadar Hukum dalam menghadapi gejolak kehidupan jaman ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here