POSBUMI.COM,KAB.TANGERANG – PT Multi Makmur Limbah Nasional yang bergerak di bidang Pengangkutan Limbah B3 berdomisili wilayah kabupaten Tangerang, Banten. Senin,(22/04/04).
Perusahaan pengolahan limbah B3,dan pengangkutan PT. Multy Makmur Limbah Nasional menjadi perhatian Media dan LSM LP-KPK.
Hasil investigasi media dan LSM perusahaan pengelolaan limbah B3, di duga keras bertentangan dengan UU LH.
Lokasi perusahaan pengelolaan limbah B3 di wilayah hukum kecamatan Pakuhaji, kabupaten Tangerang Banten.
Masyarakat setempat merasa tidak berdaya, dampak dari pengelolaan limbah B3 Oleh pihak perusahaan, pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
Seharusnya, pihak pihak terkait pemberi ijin, bila perusahaan yang belum cukup lengkap tidak memberikan ijin nya,” keluh haji kosim di lapangan.
Saat hal itu di konfirmasikan kepada pihak pimpinan perusahaan PT.Multi makmur limbah nasional tidak ada di tempat,” kami akan menyurati ke dirjen LPB3, tentang ijin Perusahaan pengolahan limbah B3,” ujar Endang bule aktifis.
Setelah di amati bahwa PT tersebut diduga belum memiliki unit transporter namun PT te sebut sudah menampung sampah yang dididuga limbah B3 ,Endang bule, ujarnya.
(Team).